Heboh Isu Kepala Sekolah Dipaksa Mundur, Ketua Komisi E DPRD Sulsel Indah Siap Panggil Disdik

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, merespon isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Menurut Indah, jika benar terjadi pemaksaan terhadap kepala sekolah untuk mundur dari jabatannya, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa dibiarkan.
“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegas Indah, Senin (8/6/2026).
Legislator Sulsel dari fraksi Gerindra itu mempertanyakan logika di balik pengunduran diri yang disebut terjadi secara serentak. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya tekanan tertentu.
“Apakah secara logika kalau itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.
Andi Tenri Indah juga menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur abuse of power atau penyalahgunaan wewenang kekuasaan, maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
Komisi E DPRD Sulsel, lanjutnya, dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna meminta penjelasan terkait isu tersebut.
“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” tutupnya.