Hendak Serang Warga dengan Busur, Remaja 14 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi

Hendak Serang Warga dengan Busur, Remaja 14 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi

Pedomanrakyat.com, Makassar- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Rappocini mengamankan pria inisial AS (14) usai tertangkap warga saat berusaha memanah dengan busur seorang pemuda.

Berawal saat korban berinisial RH sedang berjalan kaki bersama rekannya di pinggiran jalan di Kelurahan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Senin (14/2/2022).

“Korban RH  berteman dengan berjalan kaki melintas di depan pelaku dan mengatakan ‘musuhnu itu..musuhnu itu’, sehingga membuat pelaku tersinggung dan mengejar korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Muh Arifin dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Korban pun kabur menyelamatkan diri, berlari kearah warga yang sedang nongkrong.

“Pelaku berhasil diamankan warga namun dua orang temanya berhasil melarikan diri. Barang bukti berupa satu buah anak panah jenis busur dan satu buah ketapel,” ujarnya

Berita Terkait
Baca Juga