Hijaber Merapat! Disdukcapil Makassar Layani Ganti Foto di KTP Elektronik

Hijaber Merapat! Disdukcapil Makassar Layani Ganti Foto di KTP Elektronik

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, menyebutkan jika foto di KTP elektonik bisa diganti.

Namun, tidak serta merta masyarakat yang ingin mengubah foto di Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik bisa melakukan hal tersebut.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim menegasakan bahwa, warga capil hanya bisa mengganti foto KTP jika terdapat perubahan signifikan pada wajah, dibandingkan saat ini.

“Khusus warga capil yang perempuan bisa mengganti foto jika sebelumnya tidak berhijab dan sekarang sudah berhijab,” kata Hatim, Senin (13/2/2023).

Hatim menuturkan bahwa, jika masyarakat yang ingin melakukan perubahan foto bisa datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan.

“Dan membawa KTP elektronik yang lama. Setelah permohonan sudah diterima, staf kami akan menproses dan foto warga capil akan segera diubah,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa, untuk proses pencetakan KTP elektronik saat ini sudah sepenuhnya dilakukan di kantor kecamatan tempat tinggal masing-masing.

“Sehingga warga capil langsung mengunjungi kantor kecamatan untuk mencetak KTP elektronik selama blangko KTP tersedia,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga