Hiperseks, Pria Bejat Ini Cabuli Putri Kandung dan Hamili Adik Istrinya

Hiperseks, Pria Bejat Ini Cabuli Putri Kandung dan Hamili Adik Istrinya

Pedoman Rakyat, Bantul – Polisi mengamankan seorang pria berinisial NY (50) warga Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, karena telah mencabuli putri kandungnya sejak kelas V SD hingga I SMK.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan korban berinisial F (17) mengaku sudah menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sejak kelas V SD. Hingga saat duduk di bangku SMK korban juga masih mengalami pencabulan.

Selain Mencabuli putri kandungnya, Pelaku juga ternyata pernah menghamili adik iparnya atau adik dari sang istri.

“Pelaku mengalami hiperseks, diketahui pelaku pernah menghamili adik istrinya. Hamil dan anaknya diadopsi tinggal bersama istrinya,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (5/1/2022).

Ihsan menyebut, keterangan tersebut diperoleh dari pengakuan tersangka, dan diklaimnya atas dasar suka sama suka.

“Tersangka sendiri mengakui juga menghamili adik dari istrinya bahkan sudah lahir anaknya umur 4 tahun. Jadi bertahun-tahun. Tinggal juga serumah,” kata dia.

 

Berita Terkait
Baca Juga