HKN, Pemkab Maros Serahkan SK Pensiun dan THT
Pedomanrakyat.com, Maros – Upaya meningkatkan pelayanan kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan program layanan pensiun bagi Pegawai yang memasuki masa Purna Bakti.
Program ini mempermudah bagi pegawai dalam menerima SK Pensiunan. Nantinya, setiap peringatan Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan tanggal 17 setiap bulannya, akan diselenggarakan juga penyerahan SK Pensiun yang telah mencapai Batas usia pensiunan hingga tanggal 17 bulan depannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni A. Buchaerah terus melakukan upaya meningkatkan pelayanan kepegawaian sehingga bagi ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) benar-benar dapat diberikan pelayanan yang tuntas. Program Layanan Pensiun ini adalah implementasi yang diharapkan oleh Kementerian PANRB dan BKN agar dapat melakukan pelayanan pensiun yang lebih cepat dan Tuntas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Muhammad Ishak mengungkapkan, program layanan pensiun cepat dan tuntas ini adalah upaya kolaborasi dengan Badan Keuangan Daerah, PT. Taspen, Bank Mandiri Taspen, tentu saja ini menjadi inovasi dari BKPSDM untuk memberikan pelayanan cepat dan tuntas bagi pegawai yang memasuki masa purna baktinya.
“Sudah tidak ada pensiun yang mondar mandir mengurus SK Pensiunnya. Kami bantu mudahkan pengurusannya. Satu bulan sebelum keluar SK pensiun kami sudah urus datanya ke taspen berdasarkan data dari sim ASN”jelasnya.
Pada pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Upacara Pallantikang senin (19/06/2023). Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam Bersama Ibu Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari didampingi Sekretaris Daerah A. Davied Syamsuddin menyerahkan SK Pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THT).
“Seusai Upacara HKN ini, pihak kami telah menyerahkan SK Pensiun dan Tabungan Hari Tua kepada 14 orang Pegawai yang telah mencapai Batas usia pensiun TMT 01 Juli 2023 diantaranya adalah kepala Dinas DP3A Dalduk KB.
“Terhitung tahun ini, sebanyak 250 orang pegawai yang memasuki masa purna diluar yang meninggal dunia sekitar 30 orang” Lima bulan sebelumnya Pihak Taspen dan BKN juga telah sosialisasikan terkait informasi pensiunan” tutup ishak.