Ibra Azhari dan Artis NN Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi menetapkan Ibra Azhari dan artis wanita era tahun 1990an berinisial NN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam kasus ini, polisi juga turut menangkap dua orang lainnya yakni ADR (27) selaku penjual dan RIZ (24) selaku kurir atau pengantar barang.
“Tersangka IBR dan NDY dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam konferensi pers, Senin (8/1).
“Terhadap tersangka ADR dan RIZ dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjutnya.
Sebelumnya, polisi kembali menangkap Ibra Azhari dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama Ibra terjerat kasus serupa.
“Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi.
Selain Ibra, polisi turut meringkus seorang artis wanita era tahun 1990an berinisial NN.
Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) sekitar pukul 20.30 WIB.