IMF Rilis Data PBD, Indonesia Masuk 10 Negara Ekonomi Terbesar

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Intenational Monetary Fund (IMF) menempatkan Indonesia dalam 10 besar negara dengan capaian produk domestik bruto (PDB) per kapita pada tahun 2024.
Indonesia menempati posisi ketujuh dengan PDB sebesar US$ 4,98 triliun.
PDB tersebut disusun berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP), yakni teori ekonomi yang menjelaskan nilai tukar mata uang dan kemampuan berbelanja suatu negara. Adapun posisi pertama ditempati China dengan PBD sebesar US$ 39,44 triliun.
Di posisi kedua, bertengger Amerika Serikat (AS) dengan PBD senilai US$ 30,34 triliun. Kemudian India US$ 17,36 triliun di posisi ketiga. Sementara Rusia berada di posisi keempat dengan PDB sebesar US$ 7,13 triliun. Selanjutnya Jepang dengan PDB US$ 6,77 triliun.
Di bawah Indonesia, Brasil dengan PDB US$ 4,89 triliun di posisi kedelapan. Selanjutnya Prancis dengan PDB sebesar US$ 4,49 triliun dan United Kingdom (UK) sebesar US$ 4,42 triliun di posisi kesepuluh.
Berdasarkan World Economic Outlook (WEO) IMF yang dirilis beberapa waktu lalu, PDB Indonesia juga diproyeksikan tumbuh pada tahun 2025 sebesar 5,1%. Akan tetapi, data IMF menunjukkan stagnasi ekonomi Indonesia di tahun 2026 yakni di angka 5,1%.
Dalam laporan WEO, IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,3% pada tahun 2025 dan 2026, di bawah rata-rata historis sebesar 3,7%. Perkiraan untuk tahun 2025 secara umum tidak berubah dari perkiraan pada Oktober 2024.
WEO pada Oktober 2024, terutama karena revisi ke atas di Amerika Serikat yang mengimbangi revisi ke bawah revisi ke bawah di negara-negara ekonomi utama lainnya.
Inflasi umum global diperkirakan akan turun menjadi 4,2 persen pada tahun 2025 dan menjadi 3,5 persen pada tahun 2026, lebih cepat mencapai target di negara maju daripada di negara berkembang dan negara berkembang.
Adapun risiko jangka menengah terhadap baseline cenderung menurun, sementara prospek jangka pendek ditandai dengan risiko yang berbeda.
Risiko kenaikan dapat mengangkat pertumbuhan yang sudah kuat di Amerika Serikat dalam jangka pendek, sedangkan risiko di negara-negara lain berada di sisi negatifnya di tengah ketidakpastian kebijakan yang meningkat.
“Gangguan yang disebabkan oleh kebijakan terhadap proses yang sedang berlangsung dapat mengganggu poros pelonggaran kebijakan moneter, dengan implikasi terhadap kesinambungan fiskal dan dan stabilitas keuangan,” tulis laporam WEO IMF, dikutip Kamis (30/1/2025).