Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Kian Buruk, Mahfud MD Sebut DPR dan Peradilan Berkontribusi

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Kian Buruk, Mahfud MD Sebut DPR dan Peradilan Berkontribusi

Pedomanrakyat.com, jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan indeks persepsi korupsi di Indonesia mencapai 34 persen pada 2023.

“Indeks persepsi korupsi kita dari 38 persen turun lagi menjadi lebih jelek lagi menjadi 34 persen pada tahun ini. Kenapa? Karena korupsi,” ujar Mahfud MD saat dialog kebangsaan di Kampus IFTK Ledalero, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/5/2023) malam.

Mahfud mengatakan, berdasarkan hasil temuan transparansi internasional, tingkat korupsi terbanyak pertama ada di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bahkan hasil penelitian menunjukkan, lembaga DPR menjadi tempat perdagangan pembuatan undang-undang.

“Pakai bayar tuh menurut hasil penelitian. Ya kalau ditanya satu-satu pasti enggak ada yang ngaku tapi itu hasil temuan internasional, di mana orang di luar negeri kalau berurusan sulit di DPR karena harus dibayar begini. Ini kasusnya,” ujarnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga