Industri Teknologi Keuangan Rawan Fraud, OJK Siapkan Langkah Ini

Industri Teknologi Keuangan Rawan Fraud, OJK Siapkan Langkah Ini

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan industri inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) rawan terkena fraud.

Kondisi ini tentu dinilai dapat membuat dampak yang besar mengingat digital trust merupakan pondasi utama dalam industri ITSK.

Kasus fraud yang dimaksud mulai dari korupsi, penyuapan, penerimaan tidak sah, pemerasan, penyalahgunaan aset meliputi uang tunai, persediaan dan aset lainnya, penipuan pembocoran informasi rahasia, hingga tindakan lainn yang dapat disamakan dengan fraud.

“Fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau sehingga mengakibatkan kerugian,” tulis OJK dalam unggahan akun Instagram resminya (@ojkindonesia), Jumat (28/6/2024).

“Kerugian akibat fraud di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sangat berhubungan dengan turunnya kepercayaan masyarakat atas platform digital atau sering disebut sebagai digital trust,” tambah lembaga itu.

Guna mengatasi permasalahan ini, OJK menyiapkan sejumlah strategi anti-fraud ITSK yakni:

1. Membuat prediksi proses kejadian fraud serta karakteristik dan jangkauan dari potensi fraud, diimplementasikan dalam bentuk sistem pengendalian fraud.

2. Merupakan bagian dari penerapan manajemen risiko, khususnya yang terkait dengan aspek sistem pengendalian intern.

3. Menggabungkan prinsip dasar dari manajemen risiko khususnya pengendalian internal dan tata kelola yang baik.

4. Membangun budaya sadar dan etika yang tahan terhadap kemungkinan fraud dalam organisasi perusahaan.

Berita Terkait
Baca Juga