Ingat Ada 24 Dokument Kependudukan Bisa Diurus di Dukcapil Makassar

Ingat Ada 24 Dokument Kependudukan Bisa Diurus di Dukcapil Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar menyampaikan terkait dokument apa saja yang diurus di Kantor Dukcapil.

Setidaknya ada 24 jenis dokumen kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Jadi mincapil bagi jadi 3 Kategori agar lebih mudah di ingat ya wargacapil. Silahkan disimak apa saja 24 Dokumen Kependudukan tersebut dalam video ini,” beber Dukcapil, Sabtu (23/9/2023).

Berita Terkait
Baca Juga