Ingat, Jokowi Larang Pejabat-ASN Buka Puasa Bersama

Ingat, Jokowi Larang Pejabat-ASN Buka Puasa Bersama

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para pejabat negara, termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk mengadakan kegiatan buka puasa bersama.

Demikian juga saat Idulfitri 1443 H, kegiatan open house diminta untuk tidak dilaksanakan.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, Kapolri, panglima TNI dan kepala badan/Lembaga.

“Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadan dan Hari Idulfitri 1443 H,” bunyi SE Seskab yang dikutip Jumat (1/4/2022).

Surat edaran ini diterbitkan menindaklanjuti arahan Jokowi pada 23 Maret 2022. Melalui surat edaran itu, Jokowi mengingatkan seluruh pejabat dan ASN untuk tetap hati-hati dan waspada, meski penanganan pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan keadaan yang semakin membaik.

“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” katanya.

Berita Terkait
Baca Juga