Ingat! Mulai Senin Pemkot Makassar Tutup Aktivitas Perkantoran di Balaikota

Ingat! Mulai Senin Pemkot Makassar Tutup Aktivitas Perkantoran di Balaikota

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menutup untuk sementara waktu proses perkantoran di Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Makassar.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran, nomor: 011/48/S.Edar/BU/II/2022, tentang Penutupan Sementara Kantor Balaikota Makassar. Ditanda tangani oleh Sekretaris Pemkot, M. Ansar, Kamis (10/2/22).

Ansar mengatakan bahwa, nerdasarkan hasil pelaksanaan Tracing dan Testing oleh Tim Dinas Kesehatan Makassar di Kantor Balaikota, ditemukan beberapa ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Maka untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) yang lebih luas, untuk itu menutup sementara Kantor Balaikota Makassar mulai tanggal 14 s/d 16 Februari 2022,” jelas Ansar

Ansar juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Struktur Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BAGIAN yang berkantor di Kantor agar menutup sementara seluruh kegiatan perkantoran di Kantor Balaikota.

“Selama penghentian / penutupan sementara, BPBD Kota Makassar melakukan pembersihan dan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan diseluruh ruangan di Kantor Balaikota Makassar,” tuturnya.

Ansar juga meminta, kepada Seluruh ASN dan NON ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi aray handphonenya agar tetap dapat melakukan koordinasi.

“Sebelum meninggalkan ruangan masing-masing agar mematikan peralatan elektronik untuk menghemat dan menghindari bahaya kebakaran,” jelas Ansar

Selain itu kata dia, Satuan Polisi Pamong Praja atau SATPOL PP tetap bertugas menjaga dab mengawasi keamanan lingkungan Kantor Balaikota.

“Himbauan Ini berlaku terhitung mulai tanggal 14 s/d 16 Februari 2022 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut,” tegasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, Selasa (8/2/2022) kemarin, mengumumkan dirinya terkonfiramasi positif Covid-19.

Berita Terkait
Baca Juga