Ingat, Setiap Tahun Dishub Makassar Rutin Gelar Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor

Ingat, Setiap Tahun Dishub Makassar Rutin Gelar Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku setiap tahun rutin menggelar uji kelayakan kendaraan bermotor dari aspek teknis atau uji KIR. Pemeriksaan tersebut menyasar angkutan barang hingga transportasi umum seperti petepete.

“Dulu itu kurang lebih 6000 petepete tiap tahun kita uji kelayakan, tapi secara alamiah gugur perlahan satu per satu, karena tidak bisa diremajakan lagi. Sehingga dianggap tidak layak,” kata Kepala Dishub Makassar Iman Hud saat dihubungi IDN Times, Senin (17/1/2022).

Khusus petepete yang beroperasi di Kota Makassar, jelas Iman, jumlahnya kini tersisa sekitar dua ratus unit. Menurut catatan Dishub Makassar, dari awalnya ribuan unit, kebanyakan di antaranya sudah tidak digunakan karena fisik kendaraan sudah tidak layak pakai.

“Misalnya dimakan usia kendaraannya kan, mogok dan segala macam,” ucap Iman.

Selain itu, banyak juga petepete yang berhenti beroperasi karena kelengkapan administrasi. Antara lain seperti, surat-surat kendaraan yang tak lengkap atau denda pajak kendaraan yang belum dituntaskan.

“Makanya mungkin banyak yang kandangkan kendaraannya,” jelasnya.

Iman menjelaskan, petepete yang bertahan sampai saat ini harus bersaing dengan banyak jenis transportasi umum yang dianggap lebih memadai. 

“Mau tidak mau kan seperti itu, seperti tergerus, karena kemunculan tranportasi online itu kan. Masyarakat pilih yang simpel,” ucapnya.

Belum lagi, lanjut Iman, persoalan trayek petepete yang kini bersoal karena harus bersaing dengan kehadiran Teman Bus. “Nah yang bertahan sekarang (petepete) yang pasti itu semua sudah lulus uji kir. Karena itukan memang syaratnya supaya bisa beroperasi,” tegas Iman.

Kelayakan beroperasi angkutan penumpang di Makassar mengemuka ketika terjadi kebakaran satu unit petepete di sekitar Flyover, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, belum lama ini. 

Polisi pun masih menyelidiki sebab pasti kebakaran tersebut. Namun hasil penyelidikan sementara, penyebab kebakaran diduga karena korsleting kabel pada aki kendaraan.

Iman tak menampik, bahwa masih ada saja angkutan kota yang sebenarnya sudah tidak layak beroperasi, namun tetap dipaksakan. Dia menduga, kemungkinan besar kondisi seperti ini terjadi karena kendaraan lolos dari pengawasan.

“Padahal kan kalau dibilang tiap tahun kita uji kir, kemudian rutin razia juga, mungkin saja ada oknum yah, kita sebut oknum yang bermain (meloloskan kendaraan yang sebenarnya tak layak). Nah kondisi ini yang kita terus evaluasi,” tegas mantan Kepala Satpol PP Makassar ini.

Berita Terkait
Baca Juga