Ini Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ginjal Akut

Ini Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ginjal Akut

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polri menjelaskan soal belum adanya tersangka dari pihak perusahaan ataupun perorangan dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengklaim polisi saat ini tengah mengembangkan penyidikan kepada para pemasok bahan baku obat sirop.

“Kami sedang mengembangkan ke pemasok bahan tambahan, supplier dan importir,” ujar Pipit ketika dikonfirmasi, Kamis (10/11).

Pipit mengatakan hal itu diperlukan pihaknya guna mendalami unsur kelalaian ataupun kesengajaan dalam kasus ini.

Termasuk pendalaman terkait pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dalam produk obat sirop.

“Bukti pidananya sudah ada. Tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Berita Terkait
Baca Juga