Ini Penjelasan Pengamat Soal Andi Sudirman Tanpa Wagub Memimpin Sulsel

Ini Penjelasan Pengamat Soal Andi Sudirman Tanpa Wagub Memimpin Sulsel

Pedomanrakyat.com, Makassar – Selama 18 bulan sisa masa Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, dipastikan tidak akan diisi sosok Wakil Gubernur (Wagub).

Pasalnya, 5 Maret 2022 hari ini, pelantikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman belum dilaksanakan. Sementara hari ini periode kepemimpinannya tinggal tersisa 18 bulan lagi.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan bahwa, Gubernur tanpa wakil itu berat untuk bekerja maksimal.

“Karena beban kerja dan sistem menghendaki adanya wakil. Jadi setidaknya Selama menjadi plt terasa berat,” kata Firdaus Muhammad kepada Pedomanrakyat.com, Sabtu (5/3/2022).

Menurut Firdaus Muhammad, banyak agenda sulit ditangani, banyak bengkalai dari program Nurdin Abdullah-Andi sudirman Sulaoman (NA-ASS) yang harus ditunaikan sebagai janji politik pada publik.

“Tentu yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat,” ujar Firdaus sekaligus Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar.

Terpisah, Pengamat Politik Pemerintahan dari Unhas Prof Dr Armin Arsyad menegaskan bahwa, setelah pelantikan nantinya sebagai Gubernur Sulsel definitif, maka harus semakin kencang melakukan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya.

Salah satunya kata Prof Armin Arsyad, Janji janji politik harus segera dituntaskan hingga masa bakti berakhir.

Prof Armin Arsyad juga menilai bahwa, isu kepincangan pemerintahan yang disebutkan sejumlah politisi khususnya partai pengusung Andi Sudirman saat pilgub lalu, dinilai tak masuk akal.

“Kalau saya berkesimpulan bahwa justru jika ada wakil (gubernur) justru sebaliknya. Pemerintahan tanpa wakil gubernur tidak akan pincang, akan berjalan dengan baik,” terang Prof Armin Arsyad.

Menurutnya, banyak kasus yang bisa dipakai untuk berkaca dalam proses membuktikan bahwa keberadaan wakil dalam pemerintahan justru memberikan plus dan minus.

“Jadi, ada nilai positifnya dan ada juga nilai negatifnya, khususnya dalam harmonisasi jalannya pemerintahan,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga