Ini Sosok Harun Yahya, Penulis Terkenal yang Dipenjara 8.658 Tahun

Ini Sosok Harun Yahya, Penulis Terkenal yang Dipenjara 8.658 Tahun

Pedomanrakyat.com, Turki – Penulis kondang Turkiye Harun Yahya yang juga dikenal sebagai Adnan Oktar divonis pengadilan dengan hukuman penjara selama 8.658 tahun karena terbukti melakukan tindak kriminal berbentuk pelecehan seksual hingga pemerasan.

Yahya yang juga seorang pendakwah muslim dan pemimpin sekte seks awalnya telah divonis hukuman penjara selama 1.075 tahun pada 2021 lalu.

Yahya kala itu dijatuhi hukuman penjara karena melakukan kejahatan pelecehan seksual anak di bawah umur, penipuan, dan upaya spionase politik dan militer.

Bahkan beberapa korban berusia 7 hingga 17 tahun mengungkap jika mereka pernah diperkosa Yahya berkali-kali.

Saat itu dia dihukum bersama 236 tersangka anggota atau pendukung sekte yang didirikannya. Namun hukuman itu dibatalkan pengadilan Turkiye karena alasan prosedural. Demikian dikutip dari South China Morning Post, Kamis (17/11).

Kantor berita Anadolu melaporkan vonis yang dijatuhkan kemarin sudah termasuk hukuman 891 tahun karena kejahatan yang dilakukannya.

Sebelumnya pria berusia 66 tahun itu menjadi terkenal di Turkiye pada 1990-an ketika dia menjadi pemimpin sekte yang terlibat berbagai skandal seks.

Dia juga semakin terkenal melalui acara televisinya sendiri yang mengudara dalam saluran televisi A9 online pada 2011.

Karena ajarannya dianggap sesat, berbagai kecaman pun datang dari pemimpin-pemimpin agama di Turkiye.

Dalam siaran acaranya, Yahya sering terlihat duduk dikelilingi oleh wanita-wanita muda yang disebutnya sebagai ‘kittens’ atau anak kucing.

Wanita-wanita itu sering mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Yahya. Sembari mengenakan pakaian terbuka, wanita-wanita itu menemani Yahya menyampaikan pendapatnya mengenai masalah agama dan politik melalui acara televisinya.

Namun pada 2018 lalu, Yahya dan ratusan pengikutnya ditangkap setelah pihak berwenang Turkiye menggerebek villa tempat mereka singgah.

Berdasarkan penyelidikan, Yahya terbukti menjalankan jaringan kriminal berkedok

 

Berita Terkait
Baca Juga