Ini Wawan Ridwan, Kepala Kantor Pajak Bantaeng saat Digelandang ke KPK Usai Ditangkap di Sulsel

Ini Wawan Ridwan, Kepala Kantor Pajak Bantaeng saat Digelandang ke KPK Usai Ditangkap di Sulsel

Pedoman Rakyat, Jakarta – Dengan kepala yang tertunduk, Wawan Ridwan akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/11) pagi tadi.

Wawan digelandang ke Gedung KPK usai dirinya ditangkap di Sulsel.

Pejabat Pajak itu tiba sekira pukul 09.36 WIB dengan menumpang mobil berwarna hitam.

Saat turun dari mobil, Wawan mengenakan pakaian berwarna coklat langsung menutupi tangannya dengan jaket biru gelap.

Wawan tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanyai wartawan perihal penangkapannya.

Wawan memilih masuk langsung ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan itu merupakan pengembangan perkara kasus suap perpajakan dengan terdakwa Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA).

“Benar, informasi yang kami peroleh Rabu, 10/11/2021, tim penyidik KPK menangkap 1 orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno A. Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan,” ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Berita Terkait
Baca Juga