IPK Melorot, ICW Nilai Jokowi Tak Tahu Kondisi Pemberantasan Korupsi

IPK Melorot, ICW Nilai Jokowi Tak Tahu Kondisi Pemberantasan Korupsi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebutkan turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia juga disebabkan tidak ada kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi.

Hal tersebut disampaikannya saat diskusi “Persepsi Korupsi Melorot, Pemberantasan Korupsi Disorot”, Ahad 12 Februari 2023.

“Selama 8 tahun Pak Jokowi memimpin Indonesia tidak ada kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut Kurnia mengatakan, selama 8 tahun pemerintahan Jokowi memberikan janji namun hingga saat ini belum terealisasikan.

Padahal kata Kurnia, janji tersebut merupakan paket penting membantu pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pak Jokowi mengatakan akan mendorong dua undang-undang yang sebenarnya yang merupakan paket penting untuk pemberantasan korupsi, ada perampasan aset dan pembatasan transaksi uang tunai,” katanya.

Dua draf RUU tersebut sudah ada di DPR RI sejak tahun 2012. Namun hingga kini, pembahasannya belum tuntas.

Padahal, kata dia, Jokowi dalam sejumlah kesempatan, misalnya pada momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia, pernah menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah lelah mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Satu setengah bulan, Pak Jokowi mengumumkan itu. Pemberantasan korupsi kita anjlok. Itu terlihat Pak Jokowi tidak memiliki pengetahuan yang cukup soal kondisi sesungguhnya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, IPK indonesia yang merosot empat poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 di 2022. Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko menyebut penurunan skor IPK merupakan penurunan paling drastis sejak 1995 di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

 

Berita Terkait
Baca Juga