Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap Lalu Ditahan di Mako Brimob

Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap Lalu Ditahan di Mako Brimob

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dikabarkan sudah ditangkap, Sabtu (6/8/2022) malam ini.

Ferdi Sambo ditangkap terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Ferdy diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam perkara ini.

Kabarnya, Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu siang.

“Iya, ditahan di Brimob,” kata sumber kepolisian.

Meski begitu, pihak kepolisian meminta agar menunggu rilis resmi terkait hal ini.

Ferdy Sambo disebut-sebut mulai malam ini akan menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk 20 hari ke depan.

Berita Terkait
Baca Juga