Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas, Polisi Dalami Sosok Penghubung dengan Sindikat Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi masih mendalami keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan penjual narkoba. Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya yakni Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, AKBP D dan Irjen TM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irjen Teddy Minahasa sebagai orang yang mengendalikan penjualan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Adapun, salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial L menjadi penghubung antara Irjen TM dengan sindikat narkoba termasuk kepada empat anggota Polri.
“(Irjen TM bisa kenal mereka semua) melalui tersangka L,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (5/10).
Mukti mengatakan, L merupakan seorang IRT. Kepolisian sedang mendalami awal mula perkenalan antara Irjen TM dengan tersangka L.
“Pekerjaan L adalah ibu rumah tangga. (Soal perkenalan dengan Irjen TM) nanti kita dalam lagi ya,” Jawab Mukti.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa merampas barang bukti sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas.
Adapun, barang bukti sabu merupakan pengungkapan kasus Polres Bukittinggi totalnya 41 kilogram.
Namun yang dimusnahkan hanya 35 Kilogram.
Sementara sisanya lima kilogram diambil oleh Irjen Teddy Minahasa untuk diedarkan.
Pengakuan dari salah seorang tersangka, berinisial AKBP D pengambilan barang bukti hasil sitaan atas perintah Irjen Teddy Minahasa.