Irma Minta Kemenkes-BPOM Selesaikan Kasus Gagal Ginjal Anak

Irma Minta Kemenkes-BPOM Selesaikan Kasus Gagal Ginjal Anak

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Menurut Irma, komunikasi yang dilakukan Kemenkes dan BPOM belum efektif, bahkan cenderung membingungkan masyarakat. Salah satu yang menjadi polemik ialah kandungan etilen glikol (EG) yang ada dalam obat sirup dan apakah penggunaan etilen glikol tersebut yang menyebabkan penyakit gagal ginjal.

“Saya melihat masih ada komunikasi yang belum efektif antara BPOM dan Kemenkes. Kemenkes dan BPOM harus satu suara keluar, kalau di dalam boleh cakar-cakaran, tapi keluar harus satu suara sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Irma dalam Forum Diskusi Denpasar 12 dengan tema ‘Tata Kelola Produk Farmasi dalam Sistem Kesehatan dan Perlindungan Terhadap Pasien’, secara daring, Rabu (26/10).

Menurut Legislator NasDem itu, sejauh ini Kemenkes masih melakukan pengujian terhadap 120 sampel obat sirup yang ditengarai menjadi penyebab penyakit gagal ginjal. Meski demikian, Kemenkes belum memastikan pemicu dari penyakit tersebut. Dugaan kandungan EG yang menjadi pemicu gagal ginjal juga belum bisa dipastikan.

“Setahu saya sampai hari ini baik Kemenkes maupun BPOM belum menemukan secara pasti apa penyebab dari masalah yang menimbulkan gagal ginjal akut ini,” tandas Irma.

Irma memberi catatan pada Kemenkes dan BPOM terkait permasalahan itu. Pertama ialah perusahaan obat sirup yang diduga menyalahi ambang batas penggunaan EG. Selanjutnya, perusahaan yang memproduksi obat sirup dengan EG itu melakukan subtitusi.

“Ini harus saya sampaikan kepada Kemenkes dan BPOM. Apakah ada dari perusahaan-perusahaan tersebut, karena misalnya sedang pandemi kemarin kemudian melakukan substitusi etilen glikol,” tandasnya.

Selanjutnya, Irma mengaku mendapatkan informasi terkait harga EG. Negara produsen EG termurah ialah India dengan harga 100 Rupee/25 Liter atau sekitar Rp1,8 juta. Sementara di Indonesia, PT Indonesia Harvest Chemical menjual dengan harga Rp3,6 juta.

“Hal-hal seperti ini juga harus menjadi perhatian. Jangan-jangan karena harga yang terpaut demikian besar maka kemudian terjadi masalah ini, ada yang yang nakal. Bisa juga kemungkinan lainnya karena persoalan efisiensi produksi maka kemudian ada yang meningkatkan penggunaan etilen glikol. Misalnya seperti itu,” tandas Irma.

Irma pun mendukung Kemenkes dan BPOM untuk menyeret perusahaan obat sirup ke ranah hukum jika memang nantinya terbukti perusahaan tersebut menyalahi aturan penggunaan EG.

“Jika ternyata yang menjadi penyebab adalah kelebihan penggunaan etilen glikol oleh perusahaan perusahaan pembuat obat sirup, maka jangan segan-segan untuk menindaklanjutinya ke ranah hukum, harus ada efek jera,” ujar Irma.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu juga mengatakan, seusai reses Komisi IX DPR akan memanggil Kemenkes dan BPOM untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

“Untuk memberikan penjelasan secara rinci dan detail, apa saja yang sudah dilakukan dan tindaklanjutnya seperti apa, solusinya bagaimana,” tukas Irma.

Berita Terkait
Baca Juga