Istana Bantah Jegal Anies di Pilpres

Pedoman Rakyat, Jakarta – Pihak Istana Kepresidenan membantah anggapan bahwa pemerintah berupaya menjegal Gubernur Anies Baswedan dengan menolak revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa UU Pilkada disahkan 2016 atau sebelum Anies menjadi gubernur pada 2017.
“Enggak lah. Ya ingat lah undang-undang ditetapkan tahun 2016. Pak Gubernur DKI waktu itu masih Mendikbud jadi enggak ada hubungannya lah itu,” ujar Pratikno dalam rekaman video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2).
Kans kecil Anies untuk maju dalam Pilpres 2024 menjadi sorotan setelah muncul draf revisi UU Pemilu yang diusulkan DPR. Dalam draf tersebut, pilkada akan digelar 2022 dan 2023.
Pihak Istana Kepresidenan membantah anggapan bahwa pemerintah berupaya menjegal Gubernur Anies Baswedan dengan menolak revisi UU Pemilu dan Pilkada. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa UU Pilkada disahkan 2016 atau sebelum Anies menjadi gubernur pada 2017.
“Enggak lah. Ya ingat lah undang-undang ditetapkan tahun 2016. Pak Gubernur DKI waktu itu masih Mendikbud jadi enggak ada hubungannya lah itu,” terang Pratikno dalam rekaman video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2).
Kans kecil Anies untuk maju dalam Pilpres 2024 menjadi sorotan setelah muncul draf revisi UU Pemilu yang diusulkan DPR. Dalam draf tersebut, pilkada akan digelar 2022 dan 2023.