Istri Panji Gumilang Akan Diperiksa Pekan Depan Terkait Kasus Penistaan Agama

Istri Panji Gumilang Akan Diperiksa Pekan Depan Terkait Kasus Penistaan Agama

Pedomanrakyat.com, jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa FAW, istri Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada pekan depan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, nantinya istri Panji akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji.

“Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir. Kita merencanakan memanggilnya minggu depan sebagai saksi,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

Kendati demikian, Djuhandhani belum memerinci terkait hari dan waktu pastinya pemeriksaan itu berlangsung.

 

Berita Terkait
Baca Juga