Isu Lockdown Picu Kenaikan Harga, DPRD Luwu Utara Desak Penertiban BBM

Pedomanrakyat.com, Lutra – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Luwu Utara segera turun ke lapangan untuk menertibkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji yang dinilai tidak normal dan merugikan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu lockdown di tengah masyarakat Luwu Utara yang memicu kepanikan. Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menjual BBM dan Elpiji di atas harga wajar demi keuntungan pribadi.
Karemuddin mengungkapkan, di lapangan ditemukan harga BBM bervariasi mulai dari Rp16.000 hingga Rp35.000 per liter, meskipun berdasarkan informasi resmi, stok BBM di Luwu Utara dalam kondisi aman dan mencukupi.
Lonjakan harga juga terjadi pada Elpiji subsidi 3 kilogram, yang seharusnya terjangkau namun dijual hingga Rp35.000 bahkan mencapai Rp50.000 per tabung, kondisi yang sangat memberatkan masyarakat kecil.
“Atas kondisi ini, kami minta DPKUKM turun langsung melakukan pengawasan dan penertiban. Jika ditemukan pelanggaran, permainan harga, atau penimbunan, harus segera ditindaklanjuti,” tegas Karemuddin, Sabtu (31/01/2026).
Ia menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada teguran semata. Pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas oknum yang sengaja menciptakan keresahan dan mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat.
Selain itu, Karemuddin mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial serta tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi hoaks. Menurutnya, kepanikan publik justru memperburuk situasi dan membuka celah praktik curang.
Ia juga menegaskan bahwa isu lockdown yang dikaitkan dengan perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak boleh disalahgunakan.
“Perjuangan aspirasi adalah hak konstitusional, namun harus dijalankan secara bermartabat, tanpa menciptakan keresahan dan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.