Iwan-Sudirman Minta Warga Tak Takut Diancam Soal PKH: Itu Adalah Kewenangan Pusat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon (Paslon) Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi kembalimenggelar kampanye dialogis, di Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sabtu (9/11/2024).
Dalam kamapanye itu, sejumlah tokoh masyarakat turut hadir, sejumlah anggota legislatif DPRD Sulsel, Anggota DPRD Pinrang, DPRD Provinsi Sulsel, serta Partai pengusung Paslon Bersama Lebih Baik (BLB).
Irwan Hamid mengungkapkan, baru- baru ini ada informasi berkembang di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Dimana, ada oknum fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga mengancam penerima untuk tidak akan mendapatkan bila tidak mencoblos nomor urut tertentu pada Pilkada ini.
“PKH itu adalah kewenangan Pusat dibawa Kementerian Sosial, sehingga tidak ada kewenangan Pemerintah daerah untuk menghapus data penerima,” kata Irwan Hamid.
“Jadi Data PKH bisa dihapus jika meninggal atau mereka keluar setelah menganggap telah sejahtera,” tambahnya.
Olehnya itu, masyarakat tidak perlu merasa takut bila ancaman itu ada, tidak perlu diperhatikan.
Ditempat yang sama, Calon wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi menyampaikan bahwa, kehadiran Paslon BLB di tempat ini untuk membersamai, memperjuangkan kemenangan di Pilkada Pinrang
“Kata orang tua kita ‘Iya Tika Iya Salama, Iya Capa Iya celaka’. bahwa kita tidak boleh lengah, kita harus tetap bersiaga jangan sampai suara yang dapat memenangkan Pilkada kita bisa lepas,” tutur Sudirman.
Mantan Setda Sidrap ini mengatakan, seandainya Pilkada dilaksanakan hari ini maka pemenangnya adalah Paslon 2. Tapi Pilkada belum dilaksanakan hari ini, karena itu harus tetap waspada.
“Bila perlu bekerja keras mendapatkan suara yang lebih banyak dan terbanyak untuk memenangkan kontestasi ini, mari kita bersama-sama menuju TPS dengan mencoblos nomor 2, 2 Mattuju di 27 November 2024,” tutupnya.