Izin Tak Beres, Anak di Bawah Umur Masuk THM: DPRD Makassar Siapkan Langkah Tegas

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu malam (10/10/2026).
Pengawasan yang dilakukan Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa, itu menyoroti perizinan usaha hingga perlindungan anak.
Sidak menyasar Exodus di Jalan Perintis, Venus dan Ibiza di Jalan Nusantara, Sing Sing, serta MYE di kawasan Metro Tanjung Bunga.
Dalam pemeriksaan, tim menemukan izin operasional yang belum terverifikasi serta persoalan perpanjangan izin. Tim juga mendapati tenaga kerja dan pengunjung yang masih di bawah umur.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius DPRD. Manajemen terkait telah diperingatkan agar memperketat pengawasan terhadap anak di bawah umur, sementara data temuan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Komisi A DPRD Makassar selanjutnya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas hasil sidak dan menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar.
Sanksi berupa penyegelan atau penutupan sementara dapat direkomendasikan bagi usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.