Jabatan Sub Koordinator di Sulsel Dihapus, Imran Jausi: Perintah Pusat

Jabatan Sub Koordinator di Sulsel Dihapus, Imran Jausi: Perintah Pusat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Seluruh jabatan sub koordinator yang melekat di setiap bidang pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dihapus akhir tahun 2022.

Olehnya itu, dapat dipastikan bahwa seluruh jabatan struktural tersebut akan hilang pada tahun anggaran 2023 mendatang.

“Dulukan namanya eselon IV, terus berubah menjadi sub koordinator. Itu sudah tidak ada lagi nanti 2023. Dihilangkan. Itu perintah pusat memang,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi, Rabu (6/10/2022) di Makassar.

Menurut mantan Kepala BSDM ini, sub koordinator yang hilang tersebut akan dialihkan menjadi fungsional penuh.

Sedangkan jenjang struktural yang tersisa sederajat dengan subkoordinator hanya janatan eselon IV di bawah sekretariat setiap OPD.

“Seperti kasubag program kasibah umum dan Kasubag Keuangan itu masih ada. Yang dihilangkan memang hanya subkoordinator saja,” jelas Imran.

Masalahnya saat ini, lanjut Imran, saat sub koordinator itu dihapus maka anggaran untuk tunjangan fungsional per orangan tersebut akan membengkak.

Pasalnya, tunjangan jabatan eselon IV yang diberikan akan naik menjadi tunjangan fungsional muda minimal. “Itu jelas lebih tinggi,” tutup Imran.

Berita Terkait
Baca Juga