Jaksa Agung Bidik Tersangka Lain pada Kasus Surya Darmadi: Ada Bukti, Siapa pun Saya Sikat

Jaksa Agung Bidik Tersangka Lain pada Kasus Surya Darmadi: Ada Bukti, Siapa pun Saya Sikat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tegaskan tidak akan segan-segan untuk menyeret tersangka lain dalam kasus korupsi bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.

Siapa pun akan dibawa ke meja hukum jika ditemukan buktinya.

“Kita kalau ada bukti bukti lainnya siapa pun saya sikat,” kata Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, jakarta, Rabu (23/8).

Diketahui, kasus korupsi oleh Surya Darmadi itu ditaksir merugikan negara mencapai Rp78 triliun.

Burhanuddin menyampaikan Kejagung bakal menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit.

Sebab, pihaknya tidak mau asal-asalan dalam menaksir nilai total kerugian negara.

“Masalah penghitungan, kami libatkan BPKP. Tidak asal-asalan tentukan berapa kerugian negara. Semua sumbernya adalah auditor negara, yaitu BPKP dan BPK,” jelas Burhanuddin.

Kejaksaan Agung telah kembali menjebloskan kembali Surya Darmadi ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Penahanan kembali dilakukan setelah pihak Rumah Sakit Adhyaksa Surya menyatakan dia telah sembuh.

 

Berita Terkait
Baca Juga