Jaksa Diyakini Akan Profesional Tangani Perkara Ferdy Sambo Dkk
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meyakini jaksa akan profesional dalam menangani perkara dugaan pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima pelimpahan tahap kedua berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Selain berkas perkara dan barang bukti, sebanyak 11 tersangka kasus Brigadir J juga diserahkan Bareskrim kepada Kejagung.
“Saya yakin para JPU akan bekerja profesional dan penuh integritas,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Di sisi lain, katanya, masyarakat harus menghormati hak Ferdy Sambo dan kawan-kawan untuk membela diri di persidangan. Hal itu diatur dalam KUHAP.
“kita juga wajib menghormati hak sambo dkk untuk melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam KUHAP,” kata Habib menambahkan.