Jaksa Diyakini Akan Profesional Tangani Perkara Ferdy Sambo Dkk

Jaksa Diyakini Akan Profesional Tangani Perkara Ferdy Sambo Dkk

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meyakini jaksa akan profesional dalam menangani perkara dugaan pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima pelimpahan tahap kedua berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Selain berkas perkara dan barang bukti, sebanyak 11 tersangka kasus Brigadir J juga diserahkan Bareskrim kepada Kejagung.

“Saya yakin para JPU akan bekerja profesional dan penuh integritas,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Di sisi lain, katanya, masyarakat harus menghormati hak Ferdy Sambo dan kawan-kawan untuk membela diri di persidangan. Hal itu diatur dalam KUHAP.

“kita juga wajib menghormati hak sambo dkk untuk melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam KUHAP,” kata Habib menambahkan.

 

Berita Terkait
Baca Juga