Jam Malam Diperpanjang, Pelaku UMKM di Makassar Tambah Menjerit

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemkot Makassar kembali memperpanjang jam malam hingga 11 Januari 2021. Itu sesuai surat edaran nomor: 003.02/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 di Kota Makassar.
Kebijakan ini dinilai bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sangat berat. Mereka makin menjerit.
Sehingga, pelaku UMKM mengkritik pembatasan jam buka usaha yang diterbitkan Pemkot Makassar itu.
Muh Zakarullah, salah satu pengusaha kuliner mengaku sangat kecewa.
Penerapan ini memukul sektor kuliner, apalagi berjualan mereka harus dibatasi hingga pukul 19.00 Wita.
“Jadwal buka dibatasi, cuaca juga tidak mendukung, bagaimana kita tidak menjerit,” ujar pedagang yang berjualan di Bencaos Foodcourt, Jl Toddopuli Raya, Makassar, Senin (4/1/2021).
Tidak sedikit pelaku usaha harus putar otak untuk melayani pembeli dengan cara jasa delivery atau take away. Namun, lanjut Zakarullah, pengunjung tentu tidak seramai seperti hari-hari biasanya.
“Semoga pemerintah lebih memperhatikan kebijakannya karena banyak yang terdampak,” jelasnya.
Sementara itu, alasan serupa juga diungkapkan Taha, pemilik kedai minuman Mokopilo yang terletak Bencaos Foodcourt. Taha mengatakan, sasaran pengunjungnya adalah anak milenial yang nongkrong pada malam hari.
“Kalau dibatasi kami-kami ini yang berjualan malam pasti kurang pemasukannya,” terang Taha.
Taha meminta agar Pemkot Makassar bisa mengeluarkan pembatasan yang bijak bagi pengusaha kecil. Pasalnya, penularan virus tak mengenal waktu, bukan hanya malam hari saja. (ria)