Jamaluddin Tegaskan Layanan Tera-Tera Ulang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Penerimaan Retribusi

Jamaluddin Tegaskan Layanan Tera-Tera Ulang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Penerimaan Retribusi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, tetap semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Makassar.

Layanan tersebut berupa tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlenglapannya (uttp) kepada para pelaku dunia usaha di Makassar.

Hal tersebut dalam rangka untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam hal kebenaran hasil pengukuran, sehingga tercipta “Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Ukran”.

“Sehingga memberikan perlindungan baik produsen maupun konsumen,” kata Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin kepada Pedomanrakyat.com, Rabu (5/4/2023).

Jamaluddin menuturkan bahwa, inovasi GO-TERA yang digagas oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Arlin Ariesta, dan dijabarkan oleh UPT Metrologi Legal.

“Menghasilkan Outcome UTTP yang ditera dan tera ulang buln Maret sebanyak 796 unit dengan kontribusi PAD sebesar Rp 13.508.700., sehingga sampai dengan bulan ini 1427 UTTP dan PAD Rp.19.526.800,” tuturnya.

Jamaluddin juga menyampaikan bahwa, terkait dengan regulasi baru tentang penerimaan PAD. Di mana, mulai Januari 2024 tidak ada lagi pungutan retribusi.

“Namun perlu ditegaskan bahwa hal itu bukan itu menjadi hambatan dan halangan dalam pelayanan tera dan tera ulang,” ucap Jamal.

Ia menambahkan bahwa, penerimaan retribusi tentu penting. Namun jauh lebih penting adalah perlindungan konsumen berupa layanan tera dan tera ulang UTTP tetap berjalan.

“Sehingga masyarakat dan dunia usaha tetap terjaga iklim usaha yang kondusif dalam hal kebenaran hasil pengukuran,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga