Jamin Hak Pilih Warga, Bawaslu Makassar Launcing Posko di 15 Kecamatan

Jamin Hak Pilih Warga, Bawaslu Makassar Launcing Posko di 15 Kecamatan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi pengawasan partisipasif.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan launcing 15 posko kawal hak pilih panwaslu kecamatan se-Kota Makassar, berlangsung di Hotel Maxone Makassar, Rabu (28/8/2024).

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwingsyah mengatakan bahwa, saat inu tahapan pemuktahiran masih berjalan terus sampai adanya Daftat Pemilih Tetap (DPT).

“Kami berharap dengan adanya posko kawal hak pilih ini, partisipasi masyarakat kita harapkan. Mislanya kalau ada tidak terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), unruk melaporkan ke Bawaslu agar kami akomodir masuk kedalam DPS sebelum nanti sebelum jadi DPT,” kata Dede.

Begitu juga kata dia, jika ada pemilih tidak memenuhi syarat, karena meninggal dunia, atau menjadi anggota TNI/Polri dan masih ada namanya dalam DPS, agar disampaikan ke KPU untuk dikeluarkan.

“Padan prinsipnya partisipasi seluruh warga kota Makassar, karena pesta demokrasi ini bukan hanya pesta untuk penyelenggara, tetapi warga kota Makassar diharapkan partisipasinya terkait hak pilih itu,” bebernya.

Olehnya itu lanjut dia, pihaknya melauncing posko kawal pemilih di 15 kecamatan sebagai bagian dari mendekatkan teman-teman panswas dengan warga Makassar.

“Jdi posko ini kemudian melekat di Panwascam, jadi kalau ada warga yg merasa dirinya tidak masuk di dalam DPS silahkan lapor ke Panwascam, nanti difasilitasi untuk dimasukkan dalam DPS,” tutup Dede.

Berita Terkait
Baca Juga