Jamwas Kejagung RI Inspeksi Pimpinan di Kejari Maros

Jamwas Kejagung RI Inspeksi Pimpinan di Kejari Maros

Pedomanrakyat.com, Maros – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rudi Margono  melakukan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Maros, Kamis (22/5/2025). Inspeksi Pimpinan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim.

Kajari Maros, Zulkifli Said bersama jajarannya  menyambut rombongan Jamwas Kejagung  RI dan Kajati Sulsel. Selanjutnya Zulkifli melakukan pemaparan kondisi dan capaian kinerja dari Kejari Maros dari tahun 2024-2025.

“Saat ini jumlah pegawai kami total 63 orang. Terdiri dari 29 jaksa dan 34 tata usaha. Mohon arahan dan petunjuk Bapak Jamwas untuk peningkatan kinerja kami,” kata Zulkifli.

Saat memberikan pengarahan di hadapan Kajari  dan Jajarannya, Jamwas Kejagung RI Rudi Margono menjelaskan Inspeksi Pimpinan dilakukannya  agar Visi dan Mis Kejaksaan terlaksana dengan baik di seluruh satuan kerja dan pegawai.

“Target kinerja harus jelas dan dilaksanakan secara maksimal. Teman-teman di Kejari Maros wajib buat inovasi untuk memudahkan pelayanan dan meningkatkan PNBP (Penerimaan Negera Bukan Pajak),” kata Rudi Margono.

Terkait peningkatan PNBP, Jamwas Rudi Margono meminta setiap penanganan perkara wajib memperhatikan kerugian negara dan korban. Pemulihan kerugian negara atau korban harus menjadi pedoman dalam melakukan penuntutan di persidangan.

“Kalau sekedar memberikan hukuman penjara yang maksimal justru akan membebani negara. Harus ada asas keadilan bagi korban, khususnya pidana penipuan. Harus dilakukan perampasan harta milik terpidana. Khusus pidana khusus, wajib ada asset recovery,” pesan Jamwas Kejagung RI.

Berita Terkait
Baca Juga