Jelang Pemilu 2024, Dukcapil Makassar Sasar Anak Usia 17 Tahunr Anak

Jelang Pemilu 2024, Dukcapil Makassar Sasar Anak Usia 17 Tahunr Anak

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukam dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar terus masifkan perekaman KTP untuk masyarakat yang mengijak umur 17 tahun.

Hal tersebut dilakukan, mengingat Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilakukan secara serentak pada 2024 mendatang.

Kadis Dukcapil Makassar, Muh Hatim menuturkan, saat ini Dukcapil tengah fokus untuk mengejar cakupan KTP, mengingat sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik

“Sementara persyaratan untuk mencoblos atau menyalurkan suara itu dapat ditunjukkan dengan Identitas kependudukan bagi Umur 17 ke atas,” tutur Hatim beberapa waktu lalu

Olehnya itu kata dia, saat ini Dukcapil Makassar masih memprioritaskan pelayanan perekaman KTP El terhadap anak-anak yang sudah beralih ke 17 tahun ke atas.

“Sementara untuk pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di SD-SMP, insyaAllah kedepan juga akan dilaksanakan, karena kami sudah memikirkan hal tersebut,” kuncinya.

Berita Terkait
Baca Juga