Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Agenda Reses

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menjadwalkan agenda reses masa persidangan pada 11–17 Februari 2026. Pelaksanaan reses dimajukan guna mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat sebelum bulan suci Ramadan sekaligus menyelaraskan usulan warga dengan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan jadwal reses tersebut telah diputuskan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar.
“Melalui Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar, pelaksanaan reses pimpinan dan seluruh anggota DPRD telah dijadwalkan pada 11 hingga 17 Februari 2026,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Saat ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar tengah merampungkan seluruh tahapan administrasi agar pelaksanaan reses berjalan sesuai rencana. Reses diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
Rahmat menegaskan, hasil reses akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Makassar tahun 2027. Pelaksanaan reses juga akan melibatkan berbagai tokoh masyarakat guna menghimpun masukan konstruktif terkait pembangunan daerah.
Ia menambahkan, agenda reses akan berjalan beriringan dengan proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang saat ini telah memasuki tingkat kecamatan. Sementara itu, agenda DPRD selama Ramadan nantinya akan kembali ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah.