JNE Akui Kubur Sembako Bantuan Presiden di Depok karena Rusak: Tak Melanggar Prosedur
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Perusahaan jasa pengiriman logistik JNE mengakui mengubur sembako bantuan Presiden di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi beralasan, sembako bantuan presiden itu dikubur karena rusak.
Ia pun memastikan prosedur penguburan sembako yang rusak itu tak melanggar prosedur karena sesuai dengan perjanjian antara JNE dan pihak pemerintah.
“Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Menurut Eri, JNE Express selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik, kata Eri, JNE berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggannya.
“Oleh karena itu JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait,” kata dia.