Jokowi Dukung KPU Banding atas Putusan Penundaan Pemilu oleh PN Jakpus

Jokowi Dukung KPU Banding atas Putusan Penundaan Pemilu oleh PN Jakpus

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk naik banding atas putusan penundaan Pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Putusan penundaan itu setelah Partai Prima mengajukan gugatan karena tak lolos proses verifikasi oleh KPU.

“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” ujar Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin, 6 Maret 2023.

Kepala negara menyebut pihaknya tetap berkomitmen agar Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal. Menurut Jokowi, pemrintah bahkan saat ini sudah menyiapkan dana pelaksanaan pesta politik lima tahunan tersebut.

“Sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” kata Jokowi.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menunda Pemilu 2024. Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum.

 

Berita Terkait
Baca Juga