Jokowi: Ini Golongan Warga yang Berhak Terima Subsidi

Jokowi: Ini Golongan Warga yang Berhak Terima Subsidi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Setelah melalui pertimbangan matang, Pemerintah akhirnya mengalihkan subsidi BBM supaya lebih tepat sasaran.

Presiden Jokow Widodo (Jokowi) mengatakan lebih dari 70% subsidi justru dinikmati masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Semestinya uang negara diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu.

“Sekarang pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata dia dalam konferensi pers pengalihan subsidi BBM, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengatakan, sebagian subsidi akan diberikan ke bantuan tepat saran seperti BLT BBM sebesar Rp 12,4 T untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan mulai September selama 4 bulan.

Pemerintah juga siapkan anggaran Rp 9.6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah Rp 600.000.

Jokowi memerintahkan Pemda untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

“Subsidi harus tepat sasaran. Subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkas Jokowi.

Berita Terkait
Baca Juga