Jokowi Panggil Kapolri hingga Kapolres, Dilarang Bawa HP-Tongkat Komando dan Ajudan

Jokowi Panggil Kapolri hingga Kapolres, Dilarang Bawa HP-Tongkat Komando dan Ajudan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara pada siang ini, Jumat (14/10).

Selain Kapolri, para pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Kapolres juga bakal menghadap Kepala Negara.

Jokowi akan memberi pengarahan kepada Kapolri dan seluruh anak buahnya pukul 14.00 WIB. Informasi itu tertulis dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor STR/764/X/HUM.1/2022 tertanggal Rabu (12/10).

“Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” bunyi surat telegram itu dilihat Jumat (14/10).

Pada telegram itu disebutkan pula bahwa Kapolri dan jajarannya dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Pejabat yang dipanggil Jokowi juga dilarang membawa ADC dan handphone. Mereka hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut akan mengumpulkan perwira polisi di Istana Negara.

Orang nomor satu di republik ini belum memberikan penjelasan lebih lanjut tentang pengarahan apa yang akan diberikan. Dia meminta publik sabar menunggu.

“Ya besok didengarkanlah,” kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10).

Berita Terkait
Baca Juga