Jokowi Teken Pemberhentian Lili Pintauli sebagai Pimpinan KPK

Jokowi Teken Pemberhentian Lili Pintauli sebagai Pimpinan KPK

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK, resmi berhenti.

Itu setelah Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentiannya.

Hal itu dikemukakan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini.

Ia mengungkapkan, Lili pun telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” ujar Faldo, pada Senin (11/7/2022).

Wakil Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar juga akan menjalani sidang etik terkait dugaan menerima fasilitas nonton MotoGP di Mandalika, Lombok. Sidang etik digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sejatinya sidang hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang pada sidang pertama yang digelar Selasa (5/7).

Saat itu Lili Pintauli Siregar lebih memilih untuk menjadi pembicara di acara Anti-Corruption Watch Group (ACWG) G20 di Bali.

Berita Terkait
Baca Juga