Jokowi Teken Pemberhentian Loyalis Moeldoko Pengkudeta AHY

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai Demokrat angkat bicara ihwal telah ditandatanganinya surat pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Pemberhentian itu dinilai sudah seharusnya dilakukan.
Diketahui, Jhoni Allen merupakan salah satu pendukung utama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang diusung sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa (KLB).
“Ya kalau dari kami itu ya memang sudah seharusnya satu yang kami tunggu-tunggu ya. Karena prosesnya sudah cukup lama,” kata Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Rabu (14/9/2022).
Herzaky menjelaskan, sebenarnya proses pemberhentian tersebut sudah dilakukan cukup lama oleh fraksinya di DPR. Namun, saat itu, Jhoni Allen justru melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum.
Padahal, kata dia, upaya melawan hukum atas pemberhentian sebagai anggota Fraksi Partai tidak dikenal oleh Partai Demokrat. Akan tetapi, partai Demokrat menghormati upaya tersebut.
“Kalau yang ini kan sudah kita pecat sejak lama, sudah kita pecat. Harusnya sudah lama tapi melakukan upaya-upaya hukun yang sebenarnya tidak di kenal sebelum-sebelumnya. Tapi kita ikuti namanya demokrat taat hukum,” ujarnya.
Setelah pengadilan mengeluarkan putusannya, kata Herzaky, Partai Demokrat sudah mengajukan pergantian Jhoni Allen kepada Ketua DPR, Puan Maharani. Dengan harapan, saat itu bisa segera diproses oleh pemerintah.
“Sehingga kalau ini dibalas ya sudah seharusnya kalau dari kami. Kami sudah dengar bahwa sudah ditandatangani, tetapi kami masih menunggu, masih menunggu surat fisiknya,” pungkasnya.