Jokowi Tunjuk Ma’ruf Amin Jadi Plt Presiden Hingga 6 Maret

Jokowi Tunjuk Ma’ruf Amin Jadi Plt Presiden Hingga 6 Maret

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Australia hingga Rabu (6/3/2024).

Ia memberikan penugasan kepada Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas (Plt) selama dirinya berada di luar negeri.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keputusan itu ditetapkan pada (1/3/2024).

“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada 4 – 6 Maret 2024, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air,” tulis beleid itu, Senin (4/3/2024).

Namun dalam beleid itu juga dituliskan jika dibutuhkan kebijakan baru selama presiden di luar negeri, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.

Berita Terkait
Baca Juga