Jumat Ini, Komisi E DPRD Sulsel Bahas Polemik Pengunduran Diri Serentak Kepala Sekolah

Jumat Ini, Komisi E DPRD Sulsel Bahas Polemik Pengunduran Diri Serentak Kepala Sekolah

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan akan melaksanakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel terkait polemik pengunduran diri sejumlah kepala SMA dan SMK Negeri yang mencuat belakangan ini. RDP dijadwalkan berlangsung pada Jumat (12/6/2026).

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengatakan pihaknya sengaja mengundang jajaran Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait isu pengunduran diri kepala sekolah yang terjadi secara serentak.

“Rapatnya rencananya hari Kamis, tetapi karena Pak Kadis tidak bisa hadir, maka kami jadwalkan ulang pada hari Jumat pukul 10.00 WITA,” kata Andi Tenri Indah saat ditemui di Makassar, Rabu (10/6/2026).

Selain Kepala Dinas Pendidikan, Komisi E juga mengundang kepala bidang SMA dan SMK serta sejumlah kepala sekolah yang telah menandatangani surat pengunduran diri.

Menurutnya, DPRD perlu memperoleh penjelasan langsung mengenai latar belakang munculnya isu tersebut, termasuk adanya informasi yang mengaitkan pengunduran diri kepala sekolah dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sejumlah SMA dan SMK.

“Kami ingin mengetahui apa maksud dan tujuan dari isu itu. Ada yang mengaitkan dengan temuan BPK, tetapi kami belum mengetahui faktanya. Karena itu, kami akan mendengarkan penjelasan dari kepala dinas, kepala bidang, maupun kepala sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.

Andi Tenri menegaskan bahwa RDP tidak mungkin digelar tanpa kehadiran Kepala Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab utama di instansi tersebut.

“Kalau Pak Kadis tidak hadir, tentu RDP tidak bisa dilaksanakan karena beliau adalah penanggung jawab dinas dan harus mengetahui seluruh persoalan yang berkaitan dengan pendidikan,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah Komisi E menggelar RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap mitra kerja pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD harus responsif terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat, terutama yang menyangkut sektor pendidikan.

Lebih lanjut, Andi Tenri mengkritisi dugaan adanya pemaksaan terhadap kepala SMA dan SMK Negeri untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia menilai pengunduran diri yang terjadi secara bersamaan di sejumlah sekolah sulit dipahami jika benar-benar murni berasal dari inisiatif masing-masing kepala sekolah.

“Apakah secara logika itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.

Komisi E DPRD Sulsel, lanjut Andi Tenri, akan mengawal persoalan tersebut dan tidak akan tinggal diam apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power.

“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” katanya.

Sorotan DPRD muncul setelah beredar informasi mengenai pengunduran diri ratusan kepala SMA dan SMK Negeri di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilakukan secara bersamaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, membantah adanya intervensi maupun perintah kepada kepala SMA dan SMK Negeri untuk mengundurkan diri.

Menurutnya, pengunduran diri dilakukan atas kemauan masing-masing kepala sekolah. “Kalau ada kepala sekolah yang mundur, itu berarti atas permintaan sendiri karena mereka sendiri yang membuat surat pengunduran,” kata Iqbal.

Iqbal mengaku belum mengetahui secara pasti alasan para kepala sekolah mengundurkan diri, namun memastikan alasan tersebut tercantum dalam surat yang diajukan.

“Kalau ada yang mundur, nanti kami cek surat pengundurannya karena pasti ada alasan yang dituangkan dalam suratnya,” ujarnya.

Selain itu, Iqbal menjelaskan bahwa pengunduran diri kepala SMA dan SMK Negeri tidak terlepas dari hasil evaluasi kinerja yang dilakukan terhadap para kepala sekolah.

Berita Terkait
Baca Juga