Jumlah Pihak Diamankan KPK dalam OTT Bupati Pemalang Jadi 34 Orang, Ada Dugaan Jual Beli Jabatan

Jumlah Pihak Diamankan KPK dalam OTT Bupati Pemalang Jadi 34 Orang, Ada Dugaan Jual Beli Jabatan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, jumlah orang yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, bertambah menjadi 34 orang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain bupati, puluhan orang yang ditangkap tersebut terdiri atas kepala dinas setempat, sekretaris daerah (Sekda), kepala bidang (Kabid), dan pejabat lain di Pemalang.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Selain itu, kata Ali, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan beberapa barang lain yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Ali menambahkan, penyelidikan oleh tim KPK juga masih terus berjalan. Pihaknya terus meminta keterangan dan klarifikasi dari puluhan orang tersebut.

Penyelidik juga masih menggali jumlah besaran suap tersebut.

“Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Ali.

 

Berita Terkait
Baca Juga