Kabar Baik bagi Petugas KPPS, KPU Akan Naikkan Honor Jadi Rp1 Juta di Pemilu 2024

Kabar Baik bagi Petugas KPPS, KPU Akan Naikkan Honor Jadi Rp1 Juta di Pemilu 2024

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya berencana menaikkan honor bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 mendatang menjadi Rp1 juta.

“Yang pasti kita bicarakan, kita rencanakan meningkatkan honorarium badan Ad Hoc, karena itu setelah dihitung-hitung kita dapat sekitar Rp1 juta untuk KPPS di 2024 nanti,” kata pria yang akrab disapa Pram itu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3).

Pram berkaca gelaran Pemilu 2019 bahwa honor petugas KPPS masih tergolong kurang manusiawi. Ia merinci kala itu anggota KPPS hanya mendapatkan honor Rp500 ribu, sementara Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu.

Melihat itu, Pram mengatakan pihaknya tengah menyusun anggaran sebesar Rp4-5 triliun untuk biaya honor petugas KPPS di Pemilu 2024 mendatang.

Berita Terkait
Baca Juga