Kabar Baik! Pemerintah Akan Berikan Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk 16 Juta Pekerja

Kabar Baik! Pemerintah Akan Berikan Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk 16 Juta Pekerja

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 bakal disalurkan kepada 16 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Pekerja yang mendapatkan BSU ini, lanjut Sri Mulyani, harus mengantongi gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun BSU yang akan diterima pekerja sebesar Rp 600.000.

“Selain itu, Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000,” katanya melalui keterangan pers disiarkan dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan Rp 9,6 triliun untuk anggaran subsidi gaji tersebut.

“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun,” ucap Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga bilang, teknis penyaluran subsidi gaji akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Sri Mulyani berharap, Kemenaker segera menggodok petunjuk teknis (juknis) penyalurannya.

 

Berita Terkait
Baca Juga