Kabar Baik! Pemkab Maros Resmi Perpanjang Kontrak 271 PPPK

Pedomanrakyat.com, Maros — Sebanyak 271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Maros resmi menerima perpanjangan kontrak.
Penyerahan perpanjangan kontrak ini digelar pada apel akbar PPPK di Lapangan Pallantikang, Senin, 4 Agustus 2025.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan status tenaga non-ASN di Maros.
“Sebanyak 271 orang PPPK telah menerima perpanjangan perjanjian kerja hari ini, terdiri dari 249 tenaga guru dan 22 tenaga teknis,” katanya.
Chaidir menegaskan masih ada 4.839 tenaga non-ASN yang menunggu regulasi pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, kami berkomitmen menuntaskan seluruh tenaga non-ASN sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional,” tegasnya.
Chaidir juga mengingatkan para PPPK yang sedang mengikuti orientasi melalui Massive Open Online Course (MOOC) LAN RI agar mengikuti prosesnya dengan serius.
Kelulusan orientasi akan menjadi salah satu syarat perpanjangan kontrak ke depan.
“Jika saudara berkinerja baik, akan kami pertahankan. Namun jika tidak sesuai harapan, kami tidak akan ragu memutus perjanjian kerja,” tegas Chaidir.
Ia juga mengimbau seluruh PPPK tidak membentuk forum atau organisasi selain KORPRI, yang merupakan satu-satunya wadah resmi ASN.
Mantan Ketua DPRD Maros itu apresiasi atas kontribusi PPPK di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.
“Momentum ini bukan akhir, tetapi awal untuk bergerak lebih cepat, tangguh, dan bermakna dalam setiap langkah pelayanan kita,” pungkasnya.
