Kabar Gembira ASN Takalar, Gaji ke-13 dan TPP Tiga Bulan Mulai Dibayarkan

Pedomanrakyat.com, Takalar – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menginstruksikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
Kebijakan tersebut disampaikan Daeng Manye didampingi Kepala Dinas Kominfo SP Takalar Suhardiyanto, Kepala Badan Keuangan Daerah Achmad Rivai, serta Kepala BKPSDM Sayuti di Ruang Rapat Bupati Takalar, Rabu (17/6/2026).
“Alhamdulillah, hari ini setelah lama dinantikan oleh seluruh ASN, saya menginstruksikan untuk segera dilakukan pembayaran Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret,” ujar Daeng Manye.
Ia menjelaskan, pembayaran TPP yang sebelumnya dilakukan setiap bulan kini disesuaikan menjadi per triwulan sejak tahun 2025. Setelah regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) rampung, pembayaran TPP dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, pemberian TPP tetap mengacu pada capaian kinerja ASN dengan komponen penilaian meliputi kinerja 60 persen, disiplin 10 persen, inovasi 20 persen, dan kebersihan 10 persen.
“Pembayaran TPP berkorelasi langsung dengan kinerja pegawai. Karena itu, setiap ASN diharapkan terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Daeng Manye merinci sejumlah pembayaran yang mulai direalisasikan, yakni TPP ASN periode Januari–Maret sebesar Rp13 miliar, Gaji ke-13 bagi sekitar 4.000 ASN senilai Rp25 miliar, pembayaran SILTAP aparat desa bulan Maret dan April sebesar Rp7,9 miliar, serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu sebesar Rp5,2 miliar.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Takalar mengalokasikan sekitar Rp50 miliar untuk mendukung kesejahteraan ASN, aparat desa, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar memanfaatkan tambahan penghasilan yang diterima secara bijak dan produktif untuk kebutuhan keluarga serta hal-hal yang bermanfaat.
“Gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan keperluan yang bermanfaat. Jangan disalahgunakan,” pesannya.
Ia berharap pembayaran Gaji ke-13 dan TPP tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan, serta motivasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Hormat dan salam hangat untuk seluruh keluarga ASN. Semoga dengan pembayaran ini kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga semakin meningkat,” tutupnya.