Kabar Gembira, Pemerintah Buka 758.018 Formasi PPPK Guru Tahun Ini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah menyebut akan membuka 758.018 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun ini.
Saat ini pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah mengusulkan formasi PPPK agar maksimal.
Pasalnya dari kuota tersebut baru 17,3 persen atau 131.239 formasi yang diusulkan. Di antaranya Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.
“Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin,” ujar Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril, dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X dikutip dalam rilis, Rabu (13/4/2022).
Dia berharap agar seleksi PPPK kali ini tidak terjadi masalah seperti tahun 2021 lalu.
“Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” tuturnya.
Pihaknya terus menyempurnakan aturan baru untuk melakukan perbaikan. Salah satunya adalah mempertimbangkan agar guru yang telah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi.
Termasuk juga memperbesar kuota formasi. “Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” ucap Iwan.
Iwan menyampaikan, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk. Dengan begitu, pemenuhan satu juta guru ASN akan segera tercapai.
“Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN,” kata dia.