Pedomanrakyat.com, Makassar – Upaya memperkuat tata kelola arsip yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi terus dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya melalui studi tiru yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Buton ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jasa Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman sekaligus mempelajari berbagai praktik baik yang telah diterapkan Sulawesi Selatan dalam pengelolaan arsip dan layanan kearsipan.

UPT Jasa Kearsipan Sulsel selama ini mendukung pengelolaan arsip pemerintah daerah melalui layanan penyimpanan, pemeliharaan, hingga pendampingan bagi perangkat daerah. Pengalaman tersebut menjadi salah satu referensi yang ingin dipelajari Pemerintah Kabupaten Buton dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.

Rombongan Kabupaten Buton dipimpin Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton, Jufri T. S.Kom., M.Si., dan diterima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.Si., M.Psi., Psikolog.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala UPT Jasa Kearsipan Sulsel Hj. Mustaana, S.Ksi., M.M., Plt Sekretaris Dinas Andi Sucianita Hatta, S.E., M.M., Kepala Bidang Kearsipan Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd., serta Koordinator Arsiparis Irzal Natsir, S.E., M.Si.

Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif. Kedua instansi membahas berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan, mulai dari pengelolaan arsip dinamis dan statis, sistem layanan kearsipan, hingga inovasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Di tengah percepatan transformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, arsip tidak lagi dipandang sekadar kumpulan dokumen yang disimpan. Arsip telah menjadi sumber informasi strategis yang mendukung pengambilan keputusan, menjaga memori institusi, sekaligus menjadi instrumen pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, penguatan tata kelola arsip menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta keterbukaan informasi publik yang semakin dibutuhkan masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, arsip yang tertata baik tidak hanya membantu menjaga kesinambungan administrasi, tetapi juga memastikan setiap kebijakan, program, dan proses pembangunan dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan secara jelas.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Muhammad Jufri, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buton.

Menurut dia, pengembangan kearsipan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi, pertukaran pengetahuan, dan penguatan kapasitas antardaerah agar kualitas layanan terus meningkat.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem kearsipan yang semakin baik dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan publik. Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat saling berbagi pengalaman, bertukar gagasan, dan memperkuat sinergi dalam pengelolaan arsip,” ujarnya, Senin, 8 Juni 2026.

Prof. Jufri berharap hubungan yang terjalin melalui kegiatan studi tiru tersebut tidak berhenti pada kunjungan semata, tetapi berkembang menjadi kerja sama yang berkelanjutan dalam pengembangan penyelenggaraan kearsipan di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala UPT Jasa Kearsipan Sulsel, Hj. Mustaana, mengatakan studi tiru menjadi wadah yang efektif untuk memperkaya perspektif dan memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan arsip yang sesuai standar.

Menurut dia, arsip memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar tempat menyimpan dokumen.

“Arsip bukan hanya soal penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif pemerintahan. Melalui arsip yang tertata dengan baik, setiap kebijakan, program, dan perjalanan pembangunan dapat terdokumentasi serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai pengelolaan arsip yang baik berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Mustaana, tantangan kearsipan saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan akurat.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat saling belajar mengenai berbagai inovasi, sistem layanan, hingga strategi pengelolaan arsip yang efektif. Harapannya, seluruh lembaga kearsipan dapat terus berkembang dan mampu memberikan layanan yang semakin profesional kepada masyarakat,” katanya.

Selain sesi diskusi, rombongan Kabupaten Buton juga berkesempatan meninjau langsung sejumlah fasilitas dan layanan yang dimiliki UPT Jasa Kearsipan Sulsel. Kunjungan tersebut memberikan gambaran mengenai proses pengelolaan arsip, mulai dari penataan, pemeliharaan, hingga pelayanan kepada pengguna arsip.

Hasil studi tiru ini diharapkan menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan kearsipan di Kabupaten Buton.

Pertemuan tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat jejaring kerja sama antarlembaga kearsipan. Melalui kolaborasi yang semakin erat, kualitas penyelenggaraan kearsipan di daerah diharapkan terus meningkat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)